Kamis, 02 April 2015

Yang berjiwa koruptor sulit menerima Jokowi sebagai Presiden (sebuah dongeng?)

Gambar di atas mungkin anda kenal, sebagai citra bahwa jokowi adalah anti korupsi dan orang-orang yang berjiwa korupsi sulit menerima jokowi sebagai presiden.  

Itu masa-masa saat masyarakat tidak berdaya dalam terjangan informasi pencitraan jokowi oleh media mainstream,  relawan jasmev atau barajp bahkan dari relawan-relawan anonim yang fanatik buta yang ngotot tapi miskin wawasan, militan tapi bodohnya seperti kerbau dicucuk hidungnya mendukung idolanya.

SKANDAL KORUPSI SOLO
jokowidiary.blogspot.com
Berbicara tentang jokowi dan korupsi di solo mungkin anda sudah dengar atau silahkan cari informasi sebanyak-banyaknya tentang kasus jokowi saat menjadi walikota solo, sebenarnya skandal ini sudah lama didengungkan oleh LSM, media kecil, para blogger, komunitas online.

Sebagaimana diberitakan, Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia (TS3), Kamis (30/8/2012), secara resmi telah melaporkan Walikota Solo Joko Widodo ke KPK.
Jokowi dinilai terlibat dalam tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Solo lantaran melakukan pembiaran terjadinya praktek korupsi hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp9.823.185.000 yang dilakukan anak buahnya Kepala Disdikpora dan Kepala DPPKA Solo. “Kami membawa dokumen berbundel-bundel dan sejumlah bukti tindak pidana korupsi ini,” ujar Ketua TS3 Ali Usman saat ditemui di Gedung KPK.

Menurut Ali, dugaan korupsi itu bermula saat APBD Surakarta pada 2010 yang menganggarkan belanja hibah sebesar Rp35 miliar. Sekitar Rp23 miliar dana itu diperuntukkan untuk BPMKS untuk 110 ribu siswa. Saat verifikasi terdapat banyak data yang ganda tetapi dihilangkan. Data penerima BPMKS 65.394 siswa dengan nilai anggaran Rp10.688.325.000. Namun, meski itu telah dilaporkan kepada Joko Widodo selaku penanggung jawab tertinggi APBD Kota Solo, tidak ada perubahan penganggaran untuk BPMKS tahun 2011.

Untuk itu, TS3 menyimpulkan harusnya ada kelebihan dana sebesar Rp. 9 miliar lebih dari dana BPMKS pada 2010 yang tidak dikembalikan ke Kas Pemerintah Kota Solo. Hal ini tidak ditindak-lanjuti oleh Joko Widodo selaku wali kota. “Untuk itu, Wali Kota Solo telah melakukan pembiaran hingga negara dirugikan Rp9 miliar lebih,” tegas Ali.

Sebagaimana dilaporkan viva.co.oid, sejumlah orang dari Tim Advokasi Anti Kebohongan Surakarta (TANGKIS) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menanyakan tindak lanjut laporan terdahulu mereka mengenai dugaan korupsi duplikasi dan manipulasi data Program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (Solo), Jumat 27 Juni 2014.

Sebelumnya, dalam laporannya yang terdahulu, mereka tidak hanya melaporkan Jokowi selaku Walikota Solo, tapi juga jajarannya yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Solo. Pelanggaran tindak pidana korupsi itu diduga dilakukan pada anggaran Belanja Hibah kepada Satuan Pendidikan/Sekolah Negeri dan Swasta (BPMKS) tahun 2010.

Semula, biaya yang dianggarkan dalam APBD Perubahan adalah sebesar Rp35 miliar, dengan Rp23 miliar diperuntukkan BPMKS untuk sejumlah 110 ribu siswa. Namun setelah dilakukan verifikasi, tercatat hanya 65 ribu siswa dengan nilai anggaran Rp10 miliar. (2)

SKANDAL KORUPSI DI JAKARTA


Tentu skandal korupsi bus karatan tidak perlu dibahas terlalu panjang, namun fakta dan logika bahwa anggaran lebih satu trilliun tidak dicermati atau diketahui seorang gubernur itu benar-benar tidak masuk akal kecuali gubernur kehilangan akal.   Adapun skandal korupsi lain yaitu laporan Pengaduan korupsi pada penggantian kewajiban fasilitas umum dan sosial (fasum dan fasos) pengembang PT Agung Podomoro Land pada tahun 2007 senilai Rp 737 miliar, yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dan Fauzi Bowo, Joko Widodo (Gubernur DKI) dan Basuki Tjahja Purnama (Wagub DKI) sejak 7 Nopember 2013.  Sampai sekarang kasusnya seperti ditelan bumi.(2)

SETELAH JADI PRESIDEN
Mungkin kali ini baru pertama kali kisruh KPK lebih mencuat hanya di jaman jokowi, hingga ketua KPK nya ditahan.  Jokowi tidak mengambil sikap tegas dalam kisruh di lembaga anti korupsi melawan terduga korupsi.  Atau menunggu  Jokowi membahas dan mengungkap kasus BLBI? jangan bercanda ! itu lelucon.
Kemarin Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang ingin merevisi aturan remisi tahanan.  Andi menjelaskan, Yasonna telah melaporkan pada presiden bahwa Kementerian Hukum dan HAM ingin melakukan pembenahan aturan terkait pemberian remisi ke seluruh narapidana, baik kasus ringan hingga kejahatan luar biasa seperti korupsi, narkoba, dan terorisme. Menurut Andi, Yasonna juga telah menegaskan bahwa ada ketentuan khusus pemberian remisi yang berlaku bagi pelaku kejahatan luar biasa.(1) 

Jokowi menerbitkan Keppres No 214/M/2014 pertanggal 29 Desember 2014 tentang pengangkatan Hasban Ritonga sebagai Sekdaprov Sumut. Hasban berstatus terdakwa kasus sengketa lahan di Jalan Pancing, Medan.

Mungkin foto di bawah ini bisa lebih berbicara menggambarkan tentang jokowi dan korupsi, jokowi yang dicitrakan bersih dan anti korupsi.
NOSTALGIA
gambar di bawah ini adalah bius bagi otak-otak mental itik, ngekor, bodoh.  Hanya dengan gambar pencitraan atau sekedar berita media di TV mata mulut terkagum padahal otaknya sedang dicuci menjadi sebodoh-bodohnya. 


BAGAIMANA SUDAH SELESAI BACA? SILAHKAN BACA KEMBALI JUDUL ARTIKEL DI ATAS.




(1) http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/15/03/19/nlgtc0-jokowi-dukung-remisi-koruptor-menteri-yasonna
(2) http://www.nahimunkar.com/topik/jokowi-korupsi/
(3) http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/06/22/hasil-audit-bpk-buktikan-program-jokowi-di-jakarta-berbau-korupsi
(4) http://kabarnet.in/2012/09/04/amien-rais-proses-dugaan-korupsi-jokowi/

0 komentar: