Sabtu, 25 Juli 2015

Eksekusi Pancung Pertama setelah Ramadhan Dan Idul Fitri oleh Saudi

Telah dilaporkan tidak ada eksekusi selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.   Arab Saudi melakukan eksekusi pertama dalam jedah lima minggu karena bulan suci Ramdhan pada hari Kamis 23 juli 2015 Algojo memenggal kepala salah satu warganya dihukum pembunuhan ganda.  Sayir al-Rasheedi dinyatakan bersalah fatal menembak dua orang bersaudara dalam sebuah perselisihan menurut berita resmi Saudi Press Agency yang  mengutip Kementerian Dalam Negeri.  Pihak berwenang melakukan hukuman terhadap dirinya di wilayah Qassim. 

(foto credit : amnesty.org)
Eksekusi pemancungan  terbaru tahun ini telah menelan 103 jumlah eksekusi di kerajaan Saudi, peningkatan tajam dibanding tahun lalu yaitu tercatat  87 eksekusi selama seluruh 2014, menurut penghitungan AFP.   Angka tahun ini masih di bawah rekor 192 yang kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengatakan dilakukan pada tahun 1995.

Human Rights Watch menuduh pemerintah Saudi melancarkan kampanye kematian 'dengan mengeksekusi lebih banyak orang dalam enam bulan pertama tahun ini dibandingkan semua tahun lalu.  Adanya keprihatinan dari aktivis HAM yang  berbasis di New York menuduh terjadi  'pelanggaran proses hukum' di pengadilan Arab Saudi yang membuat sulit bagi terdakwa untuk mendapatkan pengadilan yang adil bahkan dalam kasus modal.  Kementerian Dalam Negeri Saudi Arabia telah memakai alasan  pencegahan kejahatan  sebagai alasan untuk melaksanakan hukuman dan semua tuduhan-tuduhan mereka itu telah dibantah, ditolak.

Di bawah syariat Islam yang ketat kerajaan secara konservatif  menerapkan hukuman mati kepada :  (1) perdagangan narkoba, (2) pemerkosaan, (3) pembunuhan, (4) perampokan bersenjata dan (5) kemurtadan.  Pemerintah Arab Saudi menerapkan dua sistem hukum untuk hukuman mati (qisas). Terpidana hukuman mati memiliki hak umum berupa maaf dari raja dan hak khusus yaitu maaf dari pihak keluarga. Qisas berlaku untuk kasus pembunuhan dan narkotika, dll. Untuk kasus pembunuhan, terpidana masih bisa mendapatkan maaf, sedangkan untuk kasus narkotika, tidak ada maaf.

Tahun 2015 ini juga ada tenaga kerja Indonesia yang dieksekusi mati
Tahun 2015 ini tenaga kerja Indonesia (TKI) Siti Zaenab binti Duhri Rupa dieksekusi, pemerintah Arab Saudi kembali mengeksekusi TKI bernama Karni binti Medi Tarsim pada Kamis pagi, 16 April 2015.  Berita lain, Kementerian Luar Negeri di Jakarta menjelaskan, eksekusi terhadap Karni binti Medi Tarsim dilakukan di dekat Madinah, hari Kamis 16 April 2015.

Siti Zaenab divonis hukuman mati sejak tahun 1999 karena membunuh majikannya. Pelaksanaan eksekusi matinya baru dilakukan tahun ini karena prosesnya menunggu anak korban akil balik atau sudah berusia 14 tahun. Saat divonis mati, anak majikan dari Siti baru berusia satu tahun.
Siti Zaenab binti Duhri dan Karni binti Medi Tarsim- foto credit : kindo.hk
Karni, TKI asal Brebes, Jawa Tengah, sudah bekerja di keluarga Khalid Al-Shehri selama 3 tahun ketika kasus tersebut terjadi pada September 2012.  Dia membunuh Tala Al-Shehri, anak majikannya dengan menggorok lehernya dengan pisau dapur ketika anak tersebut sedang tertidur. Orang tua Tala sedang bekerja dan kakaknya sedang di sekolah ketika peristiwa itu terjadi.  Dalam kepanikan, Khalid mengemudi pulang dan mengalami kecelakaan. Dia menabrak seorang pengendara motor dan putrinya yang berusia 6 tahun hingga keduanya tewas.

Tahun 2013, pengadilan setempat menghukum Karni dengan hukuman mati. Setelah diputus bersalah, Karni juga sempat mendapatkan hukuman 200 kali cambukan.  Pihak keluarga korban menolak tawaran diyat, atau ‘uang darah’ dari Pemerintah Indonesia. Mereka hanya ingin Karni dihukum mati.  Khalid mengatakan bahwa dia dan keluarganya tidak akan pernah melupakan saat mereka melihat tubuh putri mereka yang terpenggal.

Arab Saudi memenggal kepala naripidana di depan publik menampilkan tubuh tanpa kepala itu terpenggal.   Bagi yang kontra tentu sangat menentang dan dianggap barbar, tapi mengapa selalu Saudi disoroti berlebihan apakah karena hukum Islam, bahkan China pun memberlakukan hukuman mati yang mungkin ratusan bahkan ribuan per tahun? Kenapa tidak disoroti berlebihan?. 

terima kasih telah membaca artikel ini, kami juga ada facebook : 
https://www.facebook.com/pensareindonesia
rujukan berita :  
tribune

0 komentar: