Kaum lesbian, gay dan biseksual di Iran
Pada awal Revolusi Iran tahun 1979, kelompok hak asasi internasional melaporkan terjadinya pencambukan dan eksekusi kaum lesbian, gay dan biseksual di depan umum. Namun perubahan jenis kelamin telah diizinkan sejak Ayatollah Khomeini pada 1979 mengeluarkan fatwa khusus bagi mereka yang didiagnosa atau dinyatakan sebagai transeksual atau banci boleh melakukan operasi ganti kelamin.
Pada awal Revolusi Iran tahun 1979, kelompok hak asasi internasional melaporkan terjadinya pencambukan dan eksekusi kaum lesbian, gay dan biseksual di depan umum. Namun perubahan jenis kelamin telah diizinkan sejak Ayatollah Khomeini pada 1979 mengeluarkan fatwa khusus bagi mereka yang didiagnosa atau dinyatakan sebagai transeksual atau banci boleh melakukan operasi ganti kelamin.
| transeksual : photo : bbc.co.uk |
Tidak ada bukti bahwa orang-orang di eksekusi semata-mata karena menjadi gay di Iran, mungkin kebetulan dia gay yang sedang melakukan pelecehan, pemerkosaan, pembunuhan atau perdagangan narkoba.
Pada tahun 2007, presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad di Columbia University menyatakan bahwa tidak ada homoseksualitas di Iran. meskipun juru bicaranya kemudian menyatakan bahwa komentar-komentarnya telah disalahpahami. Homoseksualitas adalah kejahatan yang harus dihukum penjara, hukuman fisik, juga termasuk dalam kasus sodomi, adalah sah menurut hukum pemerintah Iran ini.
Setiap jenis aktivitas seksual di luar pernikahan heteroseksual dilarang. Laki-laki gay dibandingkan lesbian telah menghadapi tindakan penegakan hukum yang ketat. Iran berkelit dengan tegas bahwa tindakan mereka itu tidaklah mengeksekusi orang karena perbuatan homoseksualitas, melainkan mereka yang dieksekusi adalah karena melakukan pelecehan, pemerkosaan, pembunuhan atau perdagangan narkoba.
Tidak ada bukti bahwa orang-orang di eksekusi semata-mata karena menjadi gay di Iran pada abad ke-21, meskipun beberapa kelompok oposisi menyatakan bahwa homoseksual telah dieksekusi karena tuduhan yang tidak terkait.
Mengambil Asuransi Kesehatan
Iran memiliki reputasi dalam industri operasi ganti kelamin yang sangat liberal. Hubungan seksual gay dilarang di Iran namun namun mereka dizinkan Operasi ganti kelamin dan sudah ratusan ribu telah memilih untuk mengubah kelamin mereka. Iran dengan label Islam yaitu Republik Islam Iran merupakan Negera Pendukung transeksual. Tentu Sungguh aneh terdengar jIka Islam mendukung transeksual (ganti kelamin).
Menurut BBC, rezim Iran bahkan lebih mempermudah akses mengambil asuransi kesehatan yang nantinya akan menutupi biaya penuh operasi ganti kelamin yang biayanya diatas $3.000. Warga Iran melakukan operasi ganti kelamin lebih tinggi dari negara manapun di dunia kecuali Thailand; industri operasi ganti kelamin Iran telah menjangkau seluruh Timur Tengah dan Eropa Timur. Statistik resmi untuk tahun 2007 menyebutkan jumlah waria di Iran antara 15.000 dan 20.000 orang, dan perkiraan tidak resmi bisa mencapai 150.000, demikian Guardian melaporkan.
Pemerintah Iran menyediakan bantuan finansial dan administrasi
Pemerintah bahkan menyediakan bantuan finansial yang mencapai setengah dari biaya operasi ganti kelamin. Prosedur ganti kelamin ini bisa dilakukan jika warga memiliki akte kelahiran yang menyatakan status transseksual, bahkan dibantu secara secara administrasi tentang perubahan status gendernya.
Pembuat film kelahiran Iran Tanaz Eshaghian, membuat film berjudul "Be Like Others," tentang masyarakat transgender Iran dan memenangi penghargaan 2008 kategori film dokumenter, film ini menggambarkan logika di balik hukum. Dalam salah satu adegan film, seorang pendeta Syiah menjelaskan bagaimana syiah mendukung operasi ganti kelamin. "Suatu tindakan diperbolehkan kecuali secara khusus jika di Al-Qur'an mengatakan itu tindakan dosa. Mengapa perzinahan adalah salah satu dari tujuh dosa yang berat? Secara khusus Karena mengatakan demikian dalam Qur'an. Karena tidak menyatakan secara khusus bahwa ganti kelamin adalah dosa, karena itu, kita tidak bisa menyebutnya dosa. "
Pada tahun 2007, presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad di Columbia University menyatakan bahwa tidak ada homoseksualitas di Iran. meskipun juru bicaranya kemudian menyatakan bahwa komentar-komentarnya telah disalahpahami. Homoseksualitas adalah kejahatan yang harus dihukum penjara, hukuman fisik, juga termasuk dalam kasus sodomi, adalah sah menurut hukum pemerintah Iran ini.
Setiap jenis aktivitas seksual di luar pernikahan heteroseksual dilarang. Laki-laki gay dibandingkan lesbian telah menghadapi tindakan penegakan hukum yang ketat. Iran berkelit dengan tegas bahwa tindakan mereka itu tidaklah mengeksekusi orang karena perbuatan homoseksualitas, melainkan mereka yang dieksekusi adalah karena melakukan pelecehan, pemerkosaan, pembunuhan atau perdagangan narkoba.
Tidak ada bukti bahwa orang-orang di eksekusi semata-mata karena menjadi gay di Iran pada abad ke-21, meskipun beberapa kelompok oposisi menyatakan bahwa homoseksual telah dieksekusi karena tuduhan yang tidak terkait.
Mengambil Asuransi Kesehatan
Iran memiliki reputasi dalam industri operasi ganti kelamin yang sangat liberal. Hubungan seksual gay dilarang di Iran namun namun mereka dizinkan Operasi ganti kelamin dan sudah ratusan ribu telah memilih untuk mengubah kelamin mereka. Iran dengan label Islam yaitu Republik Islam Iran merupakan Negera Pendukung transeksual. Tentu Sungguh aneh terdengar jIka Islam mendukung transeksual (ganti kelamin).
Menurut BBC, rezim Iran bahkan lebih mempermudah akses mengambil asuransi kesehatan yang nantinya akan menutupi biaya penuh operasi ganti kelamin yang biayanya diatas $3.000. Warga Iran melakukan operasi ganti kelamin lebih tinggi dari negara manapun di dunia kecuali Thailand; industri operasi ganti kelamin Iran telah menjangkau seluruh Timur Tengah dan Eropa Timur. Statistik resmi untuk tahun 2007 menyebutkan jumlah waria di Iran antara 15.000 dan 20.000 orang, dan perkiraan tidak resmi bisa mencapai 150.000, demikian Guardian melaporkan.
Pemerintah Iran menyediakan bantuan finansial dan administrasi
Pemerintah bahkan menyediakan bantuan finansial yang mencapai setengah dari biaya operasi ganti kelamin. Prosedur ganti kelamin ini bisa dilakukan jika warga memiliki akte kelahiran yang menyatakan status transseksual, bahkan dibantu secara secara administrasi tentang perubahan status gendernya.
Pembuat film kelahiran Iran Tanaz Eshaghian, membuat film berjudul "Be Like Others," tentang masyarakat transgender Iran dan memenangi penghargaan 2008 kategori film dokumenter, film ini menggambarkan logika di balik hukum. Dalam salah satu adegan film, seorang pendeta Syiah menjelaskan bagaimana syiah mendukung operasi ganti kelamin. "Suatu tindakan diperbolehkan kecuali secara khusus jika di Al-Qur'an mengatakan itu tindakan dosa. Mengapa perzinahan adalah salah satu dari tujuh dosa yang berat? Secara khusus Karena mengatakan demikian dalam Qur'an. Karena tidak menyatakan secara khusus bahwa ganti kelamin adalah dosa, karena itu, kita tidak bisa menyebutnya dosa. "
![]() |
| Empat Pemain Timnas Putri Iran Ternyata Laki-laki - (photo : dreamersradio.com) |
¨Diskusi ini secara fundamental terpisah dari diskusi mengenai homoseksual. Sama sekali tidak berhubungan. Homoseks adalah melakukan sesuatu yang tidak alami dan melawan agama,"ungkap Kariminia. ¨Sudah jelas disebutkan dalam hukum Islam bahwa perilaku seperti itu tidak diperkenankan sebab mengganggu kehidupan sosial," tegasnya.
Masalah Operasi Ganti Kelamin Menurut IslamAdapun hukum operasi kelamin dalam syariat Islam harus diperinci persoalan dan latar belakangnya, yaitu:
Masalah seseorang yang lahir dalam kondisi normal dan sempurna organ kelaminnya yaitu penis (dzakar) bagi laki-laki dan vagina (farj) bagi perempuan yang dilengkapi dengan rahim dan ovarium tidak dibolehkan dan diharamkan oleh syariat Islam untuk melakukan operasi kelamin. Ketetapan haram ini sesuai dengan keputusan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Musyawarah Nasional II tahun 1980 tentang Operasi Perubahan/ Penyempurnaan kelamin. Menurut fatwa MUI ini sekalipun diubah jenis kelamin yang semula normal kedudukan hukum jenis kelaminnya sama dengan jenis kelamin semula sebelum diubah.
Operasi kelamin yang bersifat perbaikan atau penyempurnaan dan bukan penggantian jenis kelamin menurut para ulama diperbolehkan secara hukum syariat. Jika kelamin seseorang tidak memiliki lubang yang berfungsi untuk mengeluarkan air seni dan mani baik penis maupun vagina, maka operasi untuk memperbaiki atau menyempurnakannya dibolehkan bahkan dianjurkan sehingga menjadi kelamin yang normal karena kelainan seperti ini merupakan suatu penyakit yang harus diobati.
Pro Kontra Operasi Ganti Kelamin di Indonesia
Di Indonesia, operasi ganti kelamin menimbulkan prokontra. Praktek operasi ganti kelamin bagi seorang laki-laki menjadi perempuan atau sebaliknya dipandang cermin kerusakan moral, karena tindakan itu melanggar hukum agama dan moral. Hal ini ditegaskan oleh staf pengajar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Asrorun Niam dalam perbincangan dengan Republika di Jakarta, Kamis 24 Desember 2009.
Pernyataan Niam menanggapi putusan PN Batang Jawa Tengah terhadap kasus Agus Widiyanto yang mengajukan penetapan pergantian status dari laki-laki menjadi perempuan setelah pelaksanaan operasi ganti kelamin di RSUD dr Soetomo Surabaya. Menurutnya, hakim yang menetapkan putusan tersebut harus bertanggung jawab, bahkan dianggap perlu Komisi Yudisial untuk memeriksanya. Dengan demikian putusan Pengadilan Negeri Batang yang mensahkan praktek penggantian kelamin bertentangan dengan hukum agama dan nilai moral yang berkembang di masyarakat.
https://en.wikipedia.org/wiki/Transsexuality_in_Iran
http://www.huffingtonpost.com/2012/06/04/iran-sex-change-operation_n_1568604.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Hak_LGBT_di_Iran
https://saifuddinbiologi.wordpress.com/2010/12/28/transeksual-dan-ganti-kelamin/

0 komentar:
Posting Komentar