Rabu, 25 Maret 2015

Lagi Marak Pencitraan Ahok Bersih-Anti Korupsi di Sosmed G+ - Tapi apa benar dia bersih?

courtessy :www.dakwatuna.com
Sekarang lagi marak pencitraan Ahok terutama di sosmed G+, apa masyarakat belum kapok pencitraan jokowi yang katanya pro rakyat tapi kebijakannya tidak pro rakyat? Sekarang yang marak para budak-budak pencitraan ber busa-busa mengesankan bahwa Ahok Gubernur DKI Jakarta itu bersih anti Korupsi, dan bahkan kadang ada yang berkomentar bagaimana jika Ahok jadi Presiden. 
Mungkin masyarakat Indonesia masih terjangkiti penyakit lupa, dan sebenarnya apa sih prestasi Ahok atau Ahok-Jokowi yang mencuat di Jakarta? yang kelihatan  hanya banyak pencitraan belaka di media massa mainstream, kondisi lapangan tidak sesuai apa yang dicitrakan.  Berikut ini adalah kutipan dan sebagai bahan perbincangan bahwa apa benar Ahok jujur dan Anti Korupsi?

Kali ini tidak dibahas skandal bus karatan Transjakarta jaman jokowi-ahok sebagai, yang sebenarnya jika Ahok memang anti korupsi pasti dia sudah dia ungkap dengan gamblang dan mendukung mengusut tuntas.  Tapi artikel kali ini adalah kutipan dari Fachri Victory  yang dimuat di website http://politik.kompasiana.com/2012/07/30/menanti-kejujuran-ahok-475171.html
-------
Setelah beredar informasi tentang kasus - kasus korupsi Ahok di sejumlah media nasional, Ahok alias Basuki Indra alias Basuki Purnama alias Zhong Wan Xie menjadi panik dan kalap nian. Dia bantah semua informasi tentang korupsinya terutama Keterlibatan 4 (empat) CV perusahaan milik dia yang mencuri pasir kuarsa di kawasan hutan lindung Gunung Nayo, Belitung. 

Ahok yang punya nama alias atau nama samaran sampai 4 nama itu, menangkis tuduhan korupsinya dengan menyebutkan isu korupsi itu adalah isu lama sejak tahun 2005. Jelas Ahok BERDUSTA ! 

Saya akan ungkapkan bukti - bukti bahwa Ahok telah berdusta kepada rakyat Indonesia : 

1. Fakta bahwa kasus korupsi Ahok terutama kasus korupsi, perusakan hutan lindung dan penambangan ilegal di Gunung Nayo itu baru diusut oleh Mabes Polri pada tahun 2010.

2. Pada awal 2011 Mabes Polri melimpahkan pengusutan kasus tersebut kepada Polda Bangka Belitung. 

3. Polda Belitung bersama Dinas Pertambangan dan Dinas Kehutanan Propinsi telah melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa lokasi penambangan pasir kuarsa 4 CV milik Ahok itu berada ditengah - tengah kawasan hutan lindung Gunung Nayo. 

4. Operasional penambangan liar oleh 4 CV milik Ahok yang diusut adalah operasional tahun 1992 - 1998. Walau pun Ahok baru hentikan pencurian dan perusakan hutan lindung itu pada tahun 2001.

5. Berdasarkan hasil uji olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan bukti bahwa 4 CV Ahok tersebut berada ditengah - tengah hutan lindung. Ini dibuktikan dengan koordinat GPS dari Tim Penyidik. 

6. berdasarkan Peta 410 (SK Menhut 410 thn 1986) dan Peta 357 (SK menhut 357 thn 2004) terbukti bahwa operasional 4 perusahaan Ahok melanggar UU dan diancam hukuman penjara maksimum 12 tahun.

7. Lalu BAP dibuat dan segera dilimpahkan ke pengadilan karena sudah dinilai cukup bukti (P21). kenapa tiba- tiba kasus itu hilang lenyap? Ada apa gerangan ? 
 ------


0 komentar: