Bangsa ini semakin hari semakin terpuruk. Dan apa yang disampaikan
Soekarno Bapak Kemerdekaan Indonesia bahwa ada kekuatan yang mensetting bangsa Indonesia sebagai
bangsa kuli semakin hari semakin menjadi kenyataan. Perbedaan diantara
kita semakin dipertajam dan digunakan untuk memecah belah bangsa dan
membuat kita selalu sibuk bertikai, sehingga mereka dengan leluasa
mengeruk kekayaan alam Indonesia. Mengapa sibuk bertikai? Di setiap jaman ada pengkhianat-pengkhianat yang mau berkerjasama dengan para penjajah untuk menyengsarakan bangsa sendiri.
Kita seharusnya melakukan pembaruan tekad untuk lebih berkomitmen lagi untuk memperjuangkan kebebasan negeri dari korupsi, berkomitmen untuk tidak pro ke penguasa lalim dan pengusaha yang ingin menjarah dan menjajah negeri untuk kepentingan sendiri, agar kesejahteraan umum benar-benar bisa tercipta di negeri ini. Bagaimana cara anda melawan? (1) Tetap bekerja dengan keras di jaman himpitan ekonomi ini, (2) jangan mudah terbuai gombal pencitraan rezim lalim, belajarlah ilmu politik dan sampaikan kepada banyak orang hingga menjadi kesadaran umum, agar rakyat bangkit melawan kelalilaman, (3) jangan pilih politikus yang terlalu over acting pencitraan media massa. pasti ada maunya dan waspadai orang dibalik politikus pencitraan itu. (4) pilih pemimpin berdasarkan prestasi bukan prestasi citra berlebihan menurut media, (5) rezim pengabdi kapitalisme asing jangan dipuja-puja apalagi menjadi marketing politiknya.
Jaman dulu,
Para penjajah datang dan bekerjasama dengan beberapa raja-raja, tuan-tuan tanah, dan orang-orang kaya serta para jawara di masyarakat. Mereka berkolaborasi dalam merampas tanah-tanah rakyat, memaksa rakyat bekerja untuk tanah-tanah mereka, dan merampas hasil-hasilnya untuk kesejahteraan mereka. Kerakusan dan sikap hanya mementingkan kenikmatan sendiri membuat anak negeri rela menyakiti bangsanya sendiri.
Jaman sekarang,
Sekarang siapa yang menjajah bangsa Indonesia?
Orang-orang seperti inilah yang pada dasarnya telah menjual bangsa sendiri untuk kepentingan pribadi, golongannya sendiri. Orang-orang seperti inilah yang sesungguhnya telah membantu melestarikan penjajahan versi baru. Orang-orang seperti ini biasanya memiliki kuasa atau dibuat supaya berkuasa oleh para kapitalisme, sehingga para penjajah tidak perlu repot-repot berhadapan dengan rakyat jajahan karena sudah ada anak negeri yang menjalankan tugas tersebut.
![]() |
| photo credit : anonim |
Kita seharusnya melakukan pembaruan tekad untuk lebih berkomitmen lagi untuk memperjuangkan kebebasan negeri dari korupsi, berkomitmen untuk tidak pro ke penguasa lalim dan pengusaha yang ingin menjarah dan menjajah negeri untuk kepentingan sendiri, agar kesejahteraan umum benar-benar bisa tercipta di negeri ini. Bagaimana cara anda melawan? (1) Tetap bekerja dengan keras di jaman himpitan ekonomi ini, (2) jangan mudah terbuai gombal pencitraan rezim lalim, belajarlah ilmu politik dan sampaikan kepada banyak orang hingga menjadi kesadaran umum, agar rakyat bangkit melawan kelalilaman, (3) jangan pilih politikus yang terlalu over acting pencitraan media massa. pasti ada maunya dan waspadai orang dibalik politikus pencitraan itu. (4) pilih pemimpin berdasarkan prestasi bukan prestasi citra berlebihan menurut media, (5) rezim pengabdi kapitalisme asing jangan dipuja-puja apalagi menjadi marketing politiknya.
Jaman dulu,
Para penjajah datang dan bekerjasama dengan beberapa raja-raja, tuan-tuan tanah, dan orang-orang kaya serta para jawara di masyarakat. Mereka berkolaborasi dalam merampas tanah-tanah rakyat, memaksa rakyat bekerja untuk tanah-tanah mereka, dan merampas hasil-hasilnya untuk kesejahteraan mereka. Kerakusan dan sikap hanya mementingkan kenikmatan sendiri membuat anak negeri rela menyakiti bangsanya sendiri.
Jaman sekarang,
Sekarang siapa yang menjajah bangsa Indonesia?
- dulu yang bekerja sama dengan penjajah adalah beberapa raja dan tuan-tuan tanah, dan orang-orang kaya, sekarang digantikan oleh rezim berkuasa, pengusaha kapitalis. Mereka rela berkolaborasi dengan asing daripada rakyat sendiri demi kekuasaan. Seakan-akan rezim jaman sekarang tuli pasal 33 UUD 1945.
- dulu yang bekerja sama adalah jawara, sekarang jawaranya tidak perlu lagi menjadi jagoan beladiri, mereka sekarang adalah pengusaha, media mainstream dan para kerbau-kerbau politik berkeliaran di sosial media membantu pencitraan rezim yang tidak kemilau, mereka memoles dusta, memutarbalikkan fakta kondisi masyarakat. Mereka begitu tega membodohi masyarakat dengan informasi gombal menjijikkan atas rakyat.
- Kalau dulunya VOC pemimpinnya saja yg orang belanda, centengnya orang Indonesia. sekarangpun sama, pribumi yang jadi scurity perusahan-perusahaan asing di Indonesia. Yang terjadi di freeport adalah contoh yg sangat nyata, bagaimana kita sampai sekarang masih di Jajah oleh perusahaan asing.
| ilusi pribumi jadi budak perusahaan asing (photo credit : anonim) |
Para penjajah boleh pergi secara fisik, tapi penjajahan tidak pernah pergi dari bumi pertiwi
a, Orde Baru : Ya! Itulah yang terjadi sampai hari ini. Para penjajah boleh pergi secara fisik, tapi penjajahan tidak pernah pergi dari bumi pertiwi. Hari ini kita justru dijajah oleh bangsa sendiri. Mereka menentukan aturan, membuat keputusan yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak namun demi kepentingan penguasa, orang-orang kaya atau para "jawara". Di jaman Orde Baru, Suharto memproduksi aturan yang sengaja ditujukan untuk membantu orang-orang kaya. Ada aturan subsidi pajak pengusaha China, Memperkaya kronimya, dan bagaimana kroni Suharto sangat mudah melakukan pinjaman luar negeri dengan jaminan pemerintah, dan saat nilai rupiah jatuh, swasta yang yang mungkin hanya berjumlah 600 pengusaha itu sulit mengembalikan utang yang membengkak hingga membuat ekonomi Indonesia kacau balau.
b. Orde reformasi, kita juga menyaksikan pemerintah membuat aturan-aturan yang memudahkan para koruptor merampas uang negara melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Begitu juga sampai hari ini, modus kolaborasi orang kaya dan pemerintah untuk membuat aturan yang berpihak pada orang-orang kaya masih saja dengan mudah terlaksana. Bank Century adalah salah satu contoh yang sangat nyata, meski pemerintah berusaha setengah mati untuk memanipulasi dan menutup-nutupi. Rakyat miskin sangat mudah diadili sementara koruptor besar sangat disayangi. Uang negara untuk subsidi rakyat kecil terus dihabisi, tapi pengusaha besar yang lari keluar negeri membawa uang rakyat di Century malahongkang-ongkang kaki .
c. Orde Pencitraan, Bangsa Indonesia telah lepas dari belenggu penjajahan lebih dari setengah abad. Tapi kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan rakyat. Indonesia di jaman jokowi justru terjerembab kembali dalam lubang yang sama. "Kita tidak benar-benar merdeka, karena selepas penjajahan VOC - Belanda kita justru dijajah oleh kapitalisme yang lebih dahsyat," Negara diurus seperti perusahaan yang terlalu menghitung untung rugi kepada rakyat.
Orang-orang kaya, para "jawara" dan penguasa dengan mudah membuat aturan-aturan yang hanya menguntungkan mereka, rakyat malah terus didera dengan harga kebutuhan hidup semakin hari semakin tinggi. Berbagai cerita derita kemalaratan akibat deraan dari rezim yang pura-pura pro rakyat. Ya pro prakyat untuk pencitraan saat pemilu tapi setelah pemilu orang yang katanya pro rakyat balik menindas rakyat dengan kebijakan yang tidak berpihak ke rakyat. Menaikkan harga BBM dikala harga minyak dunia turun yang membuat efek domino kenaikan harga lain yang mencekik rakyat dan dibarengi utang luar negeri kok masih defisit anggaran?
Harta Negeri ini adalah milik rakyat dan eksekutif diberi tugas mengelolanya, tapi sekarang pongah atas nama subsidi, mencabut subsidi dari pemiliknya. inilah lucunya pemilik harta disubsidi oleh pengelola. Jaman sekarang bukan hanya penjajahan ekonomi tapi juga penjajahan pikiran, dimana ilusi demokrasi mulai tampak bahwa kedaulan rakyat di tangan media massa. Dengan berbagai trik media, masyarakat digiring untuk disuapi informasi yang walau dusta tapi dipoles manis hingga hanya nampak suatu kesuksesan kemegahan politikus padahal itu penjajahan otak alias pembodohan massal.
Salah satu tujuan utama dari penjajahan adalah proses pemiskinan bangsa jajahan dan pengayaan bangsa penjajah dengan cara menjarah semua kekayaan yang ada di negeri jajahan, baik secara kasar dengan senjata, maupun secara "kooperatif" dengan membuat aturan-aturan yang merugikan rakyat. Sederhananya masyarakat di tekan secara ekonomi lewat permainan tarif dan harga agar masyarakat lebih sibuk mencari makan seperti hewan yang hanya sibuk cari makan, rakyat pun demikian mudah dibodohi karena pikiran lebih banyak tercurah kekhawatiran masalah kehidupan sehari-hari yang serba mahal dan tidak mampu memprotes kelaliman.
Di jaman rezim jokowi ini Islamophobia semakin meningkat, padahal negeri ini sebagian besar diperjuangkan oleh umat Islam, kaum-kaum yang memperjuangkan bangsa ini dalam masa pra kemerdekaan dan revolusi sekarang seperti najis dengan tuduhan teroris, gejala ini sebenarnya sudah dimulai pada masa reformasi dengan permainan stigma. Saat Orde Baru berkuasa, paham komunis diberangus dan diganyang sedemikian rupa, faham zionisme dilarang, dan syiah dianggap sesat. Namun sekarang sepertinya malah didiamkan. Padahal mendiamkan mereka sebenarnya suatu pengkhianatan karena memberikan jalan tol kepada paham makar, kapitalisme, liberalisme yang bisa mengancam negeri ini.
Kembali Ke pasal 33 UUD 1945
sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, yaitu ekonomi kerakyatan. Ekonomi kita sudah keluar dari jalur yang diharapkan Pasal 33 UUD 45, sektor strategis penting sudah tidak dikuasai oleh negara, tapi asing dan segelintir orang ucapnya. Dengan sistem ekonomi Indonesia saat ini, yang menurutnya mengadopsi ekonomi neo liberal, semakin memperlebar kesenjangan ekonomi di dalam negeri. Seolah-olah pertumbuhan tinggi, secara makro, tapi siapa yang bertumbuh, itu tak sejalan dengan pengentasan kemiskinan. Pertumbuhan sekarang membuat kesenjangan yang semakin lebar,katanya.
Bunyi pasal 33 UUD 1945 sebagai berikut .
Pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya, melarang adanya penguasaan sumber daya alam ditangan orang-seorang. Dengan kata lain monopoli, oligopoli maupun praktek kartel dalam bidang pengelolaan sumber daya alam adalah bertentangan dengan prinsip pasal 33.
Masalahnya ternyata sekarang sistem ekonomi yang diterapkan bersikap mendua. Karena ternyata hak menguasai oleh negara itu menjadi dapat didelegasikan kesektor-sektor swasta besar atau Badan Usaha Milik Negara buatan pemerintah sendiri, tanpa konsultasi apalagi sepersetujuan rakyat. “Mendua” karena dengan pendelegasian ini, peran swasta di dalam pengelolaan sumberdaya alam yang bersemangat sosialis ini menjadi demikian besar, dimana akumulasi modal dan kekayaan terjadi pada perusahaan-perusahaan swasta yang mendapat hak mengelola sumberdaya alam ini.
Para pejabat Indonesia merasa puas, jumawa, tersenyum lega, lantaran berhasil mendapatkan utangan! Sekalipun untuk mendapatkan utang atau pinjaman itu, kekayaan alam Indonesia harus dibagi-bagikan kepada perusahaan transnasional raksasa, dan dengan harga murah. Freeport mendapat bukit di Timika, Papua, untuk mengeksplorasi “tembaga”, ternyata emas. Sedang perusahaan Alcoa mendapat bauksit. Sekelompok konsorsium Eropa mendapat nikel di Papua Barat, sekelompok perusahaan Amerika, Jepang dan Prancis giliran mendapat pengelolaan hutan-hutan tropis di Sumatera, Kalimantan dan Papua barat. Dan masih banyak lagi.
Begitulah, bagaimana negeri kita diobok-obok pihak asing yang ironisnya dibantu orang kita sendiri. Mereka banyak mengambil untung. Tapi, lihatlah, bagaimana dengan nasib bangsa Indonesia dan rakyatnya? Bagaimana nasib penduduk Papua? Sama sekali tak masuk diakal. Dengan kekayaan Gunung Grasberg (Tembagapura), pemerintah Indonesia masih mengemis-ngemis mencari pinjaman ke sana-sini. Padahal, cadangan emas dan tembaga yang dapat membayar seluruh utang Indonesia malah diserahkan kepada pihak asing. Sekarang, Indonesia justru kerepotan membayar bunga dan cicilan utang, sedangkan rakyatnya semakin miskin.
Nestapa Indonesia belum selesai sampai di situ. Saat negara-negara kaya pemberi utang Indonesia memberikan utangnya, ternyata membuat banyak persyaratan. Di antaranya, uang hasil utang harus dipakai untuk membeli barang dan jasa dari perusahaan asal negara pemberi utang. Walhasil, sekitar 80 persen uang tunai hasil dari berhutang itu kembali ke negara-negara pemberi pinjaman, sementara utang pemerintah kita tak lunas-lunas.
Kekuatan-kekuatan asing dalam bidang ekonomi politik yang terjalin dalam partai-korporasi telah mendikte dari pelbagai sisi: politik, perdagangan, perbankan, penanaman modal, kehutanan, perkebunan, pertambangan migas dan non-migas, dan lain-lain. Lantas, masihkah Indonesia pantas sudah disebut merdeka?
terima kasih telah membaca artikel ini,
a, Orde Baru : Ya! Itulah yang terjadi sampai hari ini. Para penjajah boleh pergi secara fisik, tapi penjajahan tidak pernah pergi dari bumi pertiwi. Hari ini kita justru dijajah oleh bangsa sendiri. Mereka menentukan aturan, membuat keputusan yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak namun demi kepentingan penguasa, orang-orang kaya atau para "jawara". Di jaman Orde Baru, Suharto memproduksi aturan yang sengaja ditujukan untuk membantu orang-orang kaya. Ada aturan subsidi pajak pengusaha China, Memperkaya kronimya, dan bagaimana kroni Suharto sangat mudah melakukan pinjaman luar negeri dengan jaminan pemerintah, dan saat nilai rupiah jatuh, swasta yang yang mungkin hanya berjumlah 600 pengusaha itu sulit mengembalikan utang yang membengkak hingga membuat ekonomi Indonesia kacau balau.
b. Orde reformasi, kita juga menyaksikan pemerintah membuat aturan-aturan yang memudahkan para koruptor merampas uang negara melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Begitu juga sampai hari ini, modus kolaborasi orang kaya dan pemerintah untuk membuat aturan yang berpihak pada orang-orang kaya masih saja dengan mudah terlaksana. Bank Century adalah salah satu contoh yang sangat nyata, meski pemerintah berusaha setengah mati untuk memanipulasi dan menutup-nutupi. Rakyat miskin sangat mudah diadili sementara koruptor besar sangat disayangi. Uang negara untuk subsidi rakyat kecil terus dihabisi, tapi pengusaha besar yang lari keluar negeri membawa uang rakyat di Century malahongkang-ongkang kaki .
c. Orde Pencitraan, Bangsa Indonesia telah lepas dari belenggu penjajahan lebih dari setengah abad. Tapi kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan rakyat. Indonesia di jaman jokowi justru terjerembab kembali dalam lubang yang sama. "Kita tidak benar-benar merdeka, karena selepas penjajahan VOC - Belanda kita justru dijajah oleh kapitalisme yang lebih dahsyat," Negara diurus seperti perusahaan yang terlalu menghitung untung rugi kepada rakyat.
Orang-orang kaya, para "jawara" dan penguasa dengan mudah membuat aturan-aturan yang hanya menguntungkan mereka, rakyat malah terus didera dengan harga kebutuhan hidup semakin hari semakin tinggi. Berbagai cerita derita kemalaratan akibat deraan dari rezim yang pura-pura pro rakyat. Ya pro prakyat untuk pencitraan saat pemilu tapi setelah pemilu orang yang katanya pro rakyat balik menindas rakyat dengan kebijakan yang tidak berpihak ke rakyat. Menaikkan harga BBM dikala harga minyak dunia turun yang membuat efek domino kenaikan harga lain yang mencekik rakyat dan dibarengi utang luar negeri kok masih defisit anggaran?
Harta Negeri ini adalah milik rakyat dan eksekutif diberi tugas mengelolanya, tapi sekarang pongah atas nama subsidi, mencabut subsidi dari pemiliknya. inilah lucunya pemilik harta disubsidi oleh pengelola. Jaman sekarang bukan hanya penjajahan ekonomi tapi juga penjajahan pikiran, dimana ilusi demokrasi mulai tampak bahwa kedaulan rakyat di tangan media massa. Dengan berbagai trik media, masyarakat digiring untuk disuapi informasi yang walau dusta tapi dipoles manis hingga hanya nampak suatu kesuksesan kemegahan politikus padahal itu penjajahan otak alias pembodohan massal.
Salah satu tujuan utama dari penjajahan adalah proses pemiskinan bangsa jajahan dan pengayaan bangsa penjajah dengan cara menjarah semua kekayaan yang ada di negeri jajahan, baik secara kasar dengan senjata, maupun secara "kooperatif" dengan membuat aturan-aturan yang merugikan rakyat. Sederhananya masyarakat di tekan secara ekonomi lewat permainan tarif dan harga agar masyarakat lebih sibuk mencari makan seperti hewan yang hanya sibuk cari makan, rakyat pun demikian mudah dibodohi karena pikiran lebih banyak tercurah kekhawatiran masalah kehidupan sehari-hari yang serba mahal dan tidak mampu memprotes kelaliman.
Di jaman rezim jokowi ini Islamophobia semakin meningkat, padahal negeri ini sebagian besar diperjuangkan oleh umat Islam, kaum-kaum yang memperjuangkan bangsa ini dalam masa pra kemerdekaan dan revolusi sekarang seperti najis dengan tuduhan teroris, gejala ini sebenarnya sudah dimulai pada masa reformasi dengan permainan stigma. Saat Orde Baru berkuasa, paham komunis diberangus dan diganyang sedemikian rupa, faham zionisme dilarang, dan syiah dianggap sesat. Namun sekarang sepertinya malah didiamkan. Padahal mendiamkan mereka sebenarnya suatu pengkhianatan karena memberikan jalan tol kepada paham makar, kapitalisme, liberalisme yang bisa mengancam negeri ini.
Kembali Ke pasal 33 UUD 1945
sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, yaitu ekonomi kerakyatan. Ekonomi kita sudah keluar dari jalur yang diharapkan Pasal 33 UUD 45, sektor strategis penting sudah tidak dikuasai oleh negara, tapi asing dan segelintir orang ucapnya. Dengan sistem ekonomi Indonesia saat ini, yang menurutnya mengadopsi ekonomi neo liberal, semakin memperlebar kesenjangan ekonomi di dalam negeri. Seolah-olah pertumbuhan tinggi, secara makro, tapi siapa yang bertumbuh, itu tak sejalan dengan pengentasan kemiskinan. Pertumbuhan sekarang membuat kesenjangan yang semakin lebar,katanya.
Bunyi pasal 33 UUD 1945 sebagai berikut .
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
- Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya, melarang adanya penguasaan sumber daya alam ditangan orang-seorang. Dengan kata lain monopoli, oligopoli maupun praktek kartel dalam bidang pengelolaan sumber daya alam adalah bertentangan dengan prinsip pasal 33.
![]() |
| Ilusi penguasaan Migas dan Tambang di Indonesia, akankah Pertamina jadi pengecer Minyak? (Photo credit : infoindonesiakita.com) |
Masalahnya ternyata sekarang sistem ekonomi yang diterapkan bersikap mendua. Karena ternyata hak menguasai oleh negara itu menjadi dapat didelegasikan kesektor-sektor swasta besar atau Badan Usaha Milik Negara buatan pemerintah sendiri, tanpa konsultasi apalagi sepersetujuan rakyat. “Mendua” karena dengan pendelegasian ini, peran swasta di dalam pengelolaan sumberdaya alam yang bersemangat sosialis ini menjadi demikian besar, dimana akumulasi modal dan kekayaan terjadi pada perusahaan-perusahaan swasta yang mendapat hak mengelola sumberdaya alam ini.
![]() |
| Ilusi perdagangan bebas, mereka bebas kalian tidak bebas. Mulai dari kamar mandi, kamar tidur, kantor, dll. Produk mereka menghampiri anda. Apakabar industri dalam negeri? (photo credit : pinterest.com) |
Para pejabat Indonesia merasa puas, jumawa, tersenyum lega, lantaran berhasil mendapatkan utangan! Sekalipun untuk mendapatkan utang atau pinjaman itu, kekayaan alam Indonesia harus dibagi-bagikan kepada perusahaan transnasional raksasa, dan dengan harga murah. Freeport mendapat bukit di Timika, Papua, untuk mengeksplorasi “tembaga”, ternyata emas. Sedang perusahaan Alcoa mendapat bauksit. Sekelompok konsorsium Eropa mendapat nikel di Papua Barat, sekelompok perusahaan Amerika, Jepang dan Prancis giliran mendapat pengelolaan hutan-hutan tropis di Sumatera, Kalimantan dan Papua barat. Dan masih banyak lagi.
Begitulah, bagaimana negeri kita diobok-obok pihak asing yang ironisnya dibantu orang kita sendiri. Mereka banyak mengambil untung. Tapi, lihatlah, bagaimana dengan nasib bangsa Indonesia dan rakyatnya? Bagaimana nasib penduduk Papua? Sama sekali tak masuk diakal. Dengan kekayaan Gunung Grasberg (Tembagapura), pemerintah Indonesia masih mengemis-ngemis mencari pinjaman ke sana-sini. Padahal, cadangan emas dan tembaga yang dapat membayar seluruh utang Indonesia malah diserahkan kepada pihak asing. Sekarang, Indonesia justru kerepotan membayar bunga dan cicilan utang, sedangkan rakyatnya semakin miskin.
Nestapa Indonesia belum selesai sampai di situ. Saat negara-negara kaya pemberi utang Indonesia memberikan utangnya, ternyata membuat banyak persyaratan. Di antaranya, uang hasil utang harus dipakai untuk membeli barang dan jasa dari perusahaan asal negara pemberi utang. Walhasil, sekitar 80 persen uang tunai hasil dari berhutang itu kembali ke negara-negara pemberi pinjaman, sementara utang pemerintah kita tak lunas-lunas.
Kekuatan-kekuatan asing dalam bidang ekonomi politik yang terjalin dalam partai-korporasi telah mendikte dari pelbagai sisi: politik, perdagangan, perbankan, penanaman modal, kehutanan, perkebunan, pertambangan migas dan non-migas, dan lain-lain. Lantas, masihkah Indonesia pantas sudah disebut merdeka?
terima kasih telah membaca artikel ini,




0 komentar:
Posting Komentar