Jumat, 26 Agustus 2016

Tidak Memilih Ahok jadi Gubernur DKI karena Kafir bukan Rasis

Sangat jelas tidak rasis dan orang bodoh yang mengatakan rasis karena samakan tinjauan etnik dengan keyakinan agama.  Beberapa penulis menggunakan istilah rasisme untuk merujuk pada preferensi terhadap kelompok etnis tertentu sendiri (etnosentrisme), ketakutan terhadap orang asing (xenofobia), penolakan terhadap hubungan antar ras (miscegenation). 



Nah kalau tidak memilih Ahok karena etnik china baru nama rasis! Sebelum membaca artikel ini lebih jauh perlu diketahui bahwa para pendukung fanatik Ahok yang kebanyakan kristen, liberal, dll silahkan pilih Ahok dan setiap muslim wajib menghormatinya, karena itu bukan rasis dimana kristen rajin pula mempromosikan Ahok di kalangan umat kristen di gereja atau komunitas kristen lainnya.  Ada banyak rekaman video atau foto yang menunjukkan keberpihakan kristen kepada Ahok.  Namun jika Muslim membuat statemen tidak memilih Ahok karena kafir kenapa kalangan kristen terutama di sosial media pada sewot?   Bukankah kristen juga mempromosikan Ahok sebagai Anak Tuhan dan kenapa mesti gusar muslim tidak ikutan semua pilih Ahok?.


Muslim yang baik tidak akan memilih pemimpin kafir.  Dan kalian tidak perlu tersinggung kata kafir, karena itu hanya istilah bagi orang-orang yang tidak menyembah Allah SWT, namun jika kalian anggap itu konotasi buruk dan tersinggung berarti anda mengetahui hal buruk tapi tidak mau keluar dari keburukan itu(kafir).  Dan bagi yang mengaku muslim memilih Ahok maka sama aja menentang Allah demi Ahok.


Kadang terdengar pula dari non muslim bahwa Negara Indonesia bukan negara Islam, namun perlu diketahui Negara Indonesia  juga bukan negara tanpa agama seperti komunis.  Negara Indonesia dengan Pancasila dengan puncak hukum yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa sangat jelas menghormati agama sekaligus agama tidak lepas dari urusan politik, berarti segalah aspek hukum dan sistem negara harus menghormati Pancasila dengan puncaknya yaitu sila ke-1.


Mengapa Muslim tidak memilih Kafir sebagai Pemimpin / Wali ?

Menjadikan orang kafir sebagai pemimpin bagi umat Islam berarti menentang Allah SWT dan Rasulullah SAW serta Ijma' Ulama. Memilih orang kafir sebagai pemimpin umat Islam berarti memberi peluang kepada orang kafir untuk "mengerjai" umat Islam dengan kekuasaan dan kewenangannya.  Berikut ini adalah sejumlah Dalil Qur'ani beserta Terjemah Qur'an Surat (TQS) yang menjadi dasar untuk bersikap dalam memilih pemimpin :


QS. 3. Aali 'Imraan : 28
"Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara  diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu)."


Dari ayat di atas, Allah Subhanahu Wata’ala menggunakan pilihan kata pemimpin dengan kata WALI. Padahal ada begitu banyak padanan kata pemimpin dalam bahasa arab selain kata wali. Misalnya kata Aamir, Raa’in, Haakim, Qowwam, Sayyid dsb. Mengapa Allah gunakan pilihan kata pemimpin dalam tersebut dengan kata WALI?


Jawabnya adalah karena barangkali secara bahasa, kata Waliy (WALI) ini memiliki akar kata yang sama dengan kata wilaayatan (wilayah/daerah). Karena itu, penggunakan kata waliy dalam berbagai ayat di atas mengindikasikan bahwa definisi pemimpin yang dimaksud ayat-ayat di atas adalah pemimpin yang bersifat kewilayahan. Dengan kata lain, non Muslim yang dilarang umat Islam memilihnya menjadi pemimpin adalah pemimpin yang menguasai suatu wilayah milik kaum Muslimin.


Dari penjelasan ini maka batasan pemimpin non Muslim (kafir) yang seorang Muslim haram memilihnya adalah yang bersifat memangku/menguasai wilayah kaum Muslimin. Semisal lurah, camat, bupati, gubernur maupun presiden.*/Nuralamin, S.Hut., MURP., M.Eng. Alumni Master of Urban and Regional Planning, Curtin University of Technology, Australia


Berikut ini dalil-dalil Pelengkap larangan muslim memilih kafir sebagai wali / pemimpin.


1. Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin

 QS. 4. An-Nisaa' : 144.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ?"

 QS. 5. Al-Maa-idah : 57.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi PEMIMPINMU, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman."

2.  Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin walau Kerabat sendiri :

QS. 9. At-Taubah : 23.
"Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan BAPAK-BAPAK dan SAUDARA-SAUDARAMU menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."


3. Al-Qur'an memvonis munafiq kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin

QS. 4. An-Nisaa' : 138-139.
"Kabarkanlah kepada orang-orang MUNAFIQ bahwa mereka akan mendapat siksaan  yang pedih. (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu ? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah."

4. Al-Qur'an memvonis ZALIM kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin

QS. 5. Al-Maa-idah : 51.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak  memberi petunjuk kepada orang-orang yang ZALIM."
5. Al-Qur'an memvonis fasiq kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin

QS. 5. Al-Maa-idah : 80-81.
"Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang FASIQ."

6. Al-Qur'an memvonis sesat kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin

QS. 60. Al-Mumtahanah : 1.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu     karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad di jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu  nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah TERSESAT dari jalan yang lurus."

7. Al-Qur'an mengancam azab bagi yang jadikan kafir sbg Pemimpin / Teman Setia

 QS. 58.  Al-Mujaadilah : 14-15.
"Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman ? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui. Allah telah menyediakan bagi mereka AZAB yang sangat  keras, sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan."

 



0 komentar: